FUNGSI UTAMA BANK INTERNASIONAL ADALAH UNTUK MEMFASILITASI PERDAGANGAN DAN TRANSAKSI INTERNASIONAL.
Ini dilakukan dengan memberikan pinjaman dan instrumen keuangan lainnya kepada anggota negara.
Bank juga mengelola cadangan devisa, yang merupakan uang investor bank.
Selain itu, bank memberikan saran dan bantuan investasi kepada anggota negara mereka dan negara lain di seluruh dunia.
Selain itu, mereka mentransfer kiriman uang dari pekerja migran kembali ke negara asalnya.
Karena sebagian besar bank memiliki cakupan nasional, bank internasional diperlukan untuk keuangan dunia.
BANK ADALAH BAGIAN PENTING DARI SISTEM KEUANGAN.
Mereka menghubungkan bisnis, individu, dan negara bersama-sama dengan uang.
Setiap negara memiliki bank sendiri, yang dijalankan oleh dewan direksi.
Tujuan utama bank adalah untuk menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat negara dan dunia.
Mereka juga harus mematuhi peraturan dan regulasi perbankan internasional.

Bank Internasional adalah lembaga yang memfasilitasi perbankan internasional.
BANK INTERNASIONAL ADALAH JENIS BANK YANG MELAYANI KLIEN INTERNASIONAL.
Ini dapat dilakukan melalui kantor pusat globalnya atau melalui kantor regional di seluruh dunia.
Semua bank harus mematuhi peraturan ketat yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements (BIS).
Ini termasuk memiliki dewan direksi dengan setidaknya satu perwakilan dari setiap negara anggota dan memiliki setidaknya satu orang dengan latar belakang hukum di dewan tersebut.
Semua rekening bank harus milik entitas nasional atau seluruh bank akan ditutup.
Setiap negara di dunia memiliki setidaknya satu bank internasional; bahkan ada IB yang berbasis di koloni luar angkasa di luar atmosfer planet kita.
Bank Internasional memfasilitasi perdagangan global tanpa bias atau diskriminasi.
Ini membantu negara terhubung satu sama lain secara finansial tanpa bias atau diskriminasi.
Oleh karena itu, Bank Internasional sangat penting untuk keuangan dunia!
Misi bank internasional bersifat global dalam cakupannya- harus membantu perdagangan dan keuangan internasional tanpa bias atau diskriminasi.
Oleh karena itu, setiap tindakan yang diambil oleh bank internasional harus legal, transparan, adil dan etis.
Setiap anggota harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa – jika satu negara mencoba mengumpulkan senjata atau sumber daya untuk perang melawan negara bangsa lain – untuk agresi militer terbuka terhadap negara bangsa lain atau untuk tujuan lain penaklukan, agresi, atau terorisme terhadap negara bangsa lain atau warga negaranya, mata pencaharian, properti atau ekonominya ( pasal 41 piagam DK PBB ).